ASAS
AVAW
Asas AVAW merupakan singkatan dari “afwezigheid van alle schuld”. Asas ini dalam
bahasa Indonesia disebut dengan asas “tiada pidana tanpa kesalahan”. Asas AVAW ini
juga sama dengan asas “nulla poena sine
culpa” yang artinya adalah “tiada pidana tanpa kesalahan”. Asas AVAW memiliki arti bahwa seseorang
tidak dapat dipidana (dijatuhi sanksi pidana) bilamana tidak ada kesalahan pada
orang tersebut. Kesalahan tersebut dapat berupa kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa).
ASAS AVAS
Asas AVAS merupakan singkatan dari “afwezigheid van alle materiele wederrechtelijkheid”.
Asas ini dalam bahasa Indonesia disebut dengan asas “ketiadaan sifat melawan
hukum materiil”. Asas AVAS ini memiliki
arti bahwa seseorang tidak dapat dipidana bilamana perbuatan yang dilakukan
bukanlah perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang hidup di masyarakat.
Asas ini juga sama dengan ajaran “sifat melawan hukum materiil dalam fungsinya
yang negatif”, yang artinya bahwa meskipun seseorang melakukan perbuatan yang
oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan diancam dengan pidana atau dilarang,
namun oleh hukum yang hidup di masyarakat dinilai bahwa perbuatan tersebut
bukan merupakan suatu perbuatan dilarang, maka orang tersebut tidak dapat
dipidana (dijatuhi sanksi pidana) atas perbuatan yang dilakukan tersebut.
Artinya dalam hal ini, hukum yang hidup di masyarakat dapat menegatifkan aturan
dalam hukum tertulis (Peraturan Perundang-undangan).
PENULIS:
Achmad Nosi Utama
PENULIS:
Achmad Nosi Utama
Live Chat S128 Sabung Ayam Live Online 24 jam nonstop
BalasHapuskebalik bang pengertian dan singkatannya
BalasHapus