PENGALAMAN MENJADI KOORDINATOR KECAMATAN KKN


Part 1
Sebelum Penerjunan


I. PEMBUKAAN 

Dalam tulisan ini, saya akan menceritakan pengalaman saya ketika mempersipkan segala hal mengenai KKN Undip, sebelum hari penerjunan. Penerjunan dilaksanakan pada 27 Juli 2015. 

Saya sengaja menuliskan pengalaman saya ketika menjadi koordinator kecamatan TIM II KKN Undip 2015 atau saya singkat KKN saja agar lebih mudah, agar kawan-kawan saya atau orang lain yang akan mengikuti KKN setelah saya, dapat belajar dari apa yang telah saya alami, melakukan evaluasi dan pembenahan atas apa yang telah saya lakukan, serta dapat melaksanakan KKN lebih baik dari apa yang telah saya laksanakan.

Saya melaksanakan KKN di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Terdapat beberapa desa dan kelurahan di kecamatan tersebut. Namun,  dalam KKN ini, Universitas Diponegoro tidak memilih seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Parakan sebagai lokasi KKN. Berdasarkan arahan dari Universitas Diponegoro, kami melaksanakan KKN di 9 desa plus kecamatan, di Kecamatan Parakan. 

Saya Achmad Nosi Utama bin Widayat Wahyu Utama adalah Koordinator Kecamatan (korcam) di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung pada TIM II KKN UNDIP 2015. Untuk melaksanakan dan mensukseskan KKN kami di kecamatan Parakan, maka terdapat struktur kepengurusan oleh mahasiswa KKN di tingkat kecamatan tingkat desa. Dalam struktur kepengurusan, saya sebagai korcam, dibantu oleh beberapa kawan saya sebagai pengurus kecamatan, dan beberapa kawan saya sebagai pengurus desa. 

Di tingkat kecamatan, saya bekerja sama dengan wakil koordinator kecamatan (wakorcam), sekretaris kecamatan (sekcam), dan bendahara kecamatan (bencam). Di tingkat desa, terdapat koordinator desa (koordinator desa) sebagai pimpinan dalam struktur desa, dan sekretaris desa (sekdes). Namun dalam perkembangannya, di desa juga terdapat wakil koordinator desa (wakordes). Semua mahasiswa yang masuk dalam struktur kepengurusan tersebut, mempunyai tanggung jawab yang besar untuk keberjalanan dan kensuksesan KKN, disamping juga perlu peran seluruh mahasiswa KKN di Kecamatan Parakan untuk mensukseskan KKN tersebut.

II. ALUR KOORDINASI YANG BAIK

Saya akan menjelaskan, bagaimana alur koordinasi dalam KKN yang baik guna mensukseskan KKN, utamanya ketika pra penerjunan. Alur koordinasi ini sangat penting, guna kelancaran pelaksanaan KKN. Dalam alur ini koordinasi ini terdapat beberapa lembaga atau pihak yang terkait. Yaitu pihak universitas , dosen pembimbing lapangan, perangkat kecamatan (Camat  dan jajarannya), perangkat desa (Kepala Desa dan jajarannya), dan Mahasiswa KKN.

Alur koordinasi ini penting untuk diketahui dan dijalankan, utamanya agar segala informasi yang tersebar merupakan informasi yang benar, tidak simpang siur, dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam pengalaman saya memimpin KKN ini, terdapat banyak informasi yang simpang siur, tidak jelas, atau tidak pasti kebenarannya. Informasi itu senantiasa berkembang dari satu mulut ke mulut lain antar mahasiswa. 

Contohnya seperti ini :

Mahasiswa : “Nosi, kata Kecamatan XXX, waktu pengumpulan LRK paling lambat tanggal 10 ?”  
Mahasiswa : Nosi, kecamatan sebelah, log sheet nya hanya ada 7 nih. Kok kita Cuma ada 5, gimana tuh nos ?”

Dan masih banyak informasi dan pertanyaan yang berkembang di mahasiswa KKN Kecamatan parakan, yang tidak jelas sumber informasinya, kebenarannya, dan tidak jelas dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.

Ada lagi tipe informasi yang sering diterima mahasiswa, yang membuat informasi semakin simpang siur. Mahasiswa ini, selalu mengaitkan hal-hal saat ini, dengan KKN tahun lalu. Contohnya seperti ini :

Mahasiswa : “Nosi, tahun lalu nih cara membuat LRK tuh seperti ini. Kok kita beda sih ?”
Mahasiswa : “Nosi, tahun lalu tuh jaket KKN tuh seperti ini, kok tahun ini seperti ini sih ?”
Dan masih banyak lagi hal hal semacam itu, dengan embel embel “Tahun lalu seperti ini, kok sekarang seperti ini sih ?????”

Dari beberapa kesimpangsiuran informasi seperti contoh diatas, saya tidak tinggal diam, dan mempersilahkan informasi yang sangat banyak itu, berkembang dengan bebas di antara mahasiswa KKN kecamatan parakan. Oleh karena itu, saya mengambil kebijakan dengan memberikan arahan kerja koordinator kecamatan, bagi seluruh mahasiswa KKN Kecamatan Parakan. 

Saya sampaikan kepada seluruh koordinator desa, dan perangkat kecamatan (wakorcam, sekcam, dan bencam), tentang arahan kerja saya. Bunyinya kurang lebih seperti ini :

“Segala informasi yang benar tentang KKN adalah informasi yang saya sampaikan. Jika ada informasi selain informasi yang saya sampaikan, anggaplah bahwa informasi itu adalah salah dan jangan diikuti. Saya senantiasa berkoordinasi dengan P2KKN (pihak universitas), dan Dosen Pembimbing Lapangan tentang segala hal mengenai KKN. 

Maka itu saya tekankan sekali lagi, bahwa informasi yang benar adalah informasi yang saya sampaikan. Oleh karena itu, jika ada informasi dari saya, mohon semua kordes menyampaikan kepada kawan kawan di desanya. Jika ada pertanyaan, silahkan langsung ditanyakan ke korcam”.

Lalu ada bertanya :

 Bagaimana untuk meyakinkan kawan-kawan bahwa info yang disebar adalah info yang benar dan berasal dari korcam ?”

Saya menjawab :

“Segala informasi yang saya sampaikan melalui tulisan, baik sms, whats up, line dan sebagainya, akan saya infokan kepada seluruh kordes secara individu atau langsung melalui chat pribadi dan wajib bagi para kordes untuk menyampaikan ke seluruh kawan kawan di desanya (ini tergantung arahan saya di pesan itu, kalau arahan saya mengharuskan penyebaran informasi, maka informasi itu harus disebar, kalau jangan disebar, maka tidak usah disebarkan).

“Segala informasi dari saya, selalu saya beri TTD Achmad Nosi Utama di bawah pesannya. Maka itu, jika ada yang bertanya tentang informasi yang benar, maka sampaikanlah pesan saya itu, yang ada TTD Achmad Nosi Utama nya”. 

“Berikutnya, untuk informasi mengenai kesekretariatan, maka akan langsung disebarkan oleh sekretaris kecamatan kepada sekretaris desa. Sekretaris kecamatanpun, sebelum menyebarkan informasi, harus mendapat persetujuan dari saya”

Demikianlah arahan kerja saya mengenai alur informasi. Selanjutnya, dengan dikeluarkannya arahan kerja tersebut, secara otomatis memberi konsekuensi ke diri saya, yaitu :

1.      Saya harus sering berkoordinasi dengan berbagai lembaga atau berbagai pihak;
2.      Saya harus menyampaikan informasi yang benar; dan
3.      Saya harus bertanggungjawab atas segala informasi yang saya sampaikan.

Arahan kerja itu sengaja saya keluarkan, demi menjamin kepastian informasi dan kesatuan langkah gerak dalam melaksanakan dan mensukseskan KKN kami.

Selanjutnya, saya berikan tugas bagi para pengurus desa, untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan perangkat desa yang bersangkutan, untuk kelancaran pelaksanaan KKN di desa yang bersangkutan. Kemudian untuk wakorcam, sekcam, dan bencam selalu saya rutin memberikan arahan kerja yang pasti untuk mereka, guna menjamin keberjalanan struktur yang baik dan efektif sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

Inilah pengabdian, inilah kerja sama, inilah hidup. Selalu ada tantangan, dan ada pengorbanan dalam setiap keputusan. Maka kita harus bijak dan berani menerima konsekuensinya dalam mengambil setiap keputusan.

III. HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN SEBELUM PENERJUNAN

Selain hal yang sudah saya sampaikan di atas, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan penerjunan KKN. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum penerjuanan KKN, namun sebagai manusia yang pasti memiliki kekurangan, mungkin ada hal-hal yang terlewat yang tidak saya sampaikan atau ada hal yang menurut orang lain perlu dipersiapkan, namun tidak saya tuliskan disini. Semua yang saya tuliskan adalah hal hal yang menurut saya sangat penting, dan semua ini berdasarkan pengalaman saya. Sebelum masuk hal pertama dan selanjutnya yang harus dipersiapkan sebelum penerjuanan. Yang perlu diketahui dan diikuti oleh kawan – kawan, yaitu :

1.  Kawan-kawan wajib mengikuti Pembekalan KKN baik di tingkat fakultas ataupun universitas; dan
2.   Diharapkan dapat memahami baik-baik isi buku pedoman KKN dan jika ada pertanyaan, silahkan langusng ditanyakan ke Universitas.

Oke, selanjutnya saya akan menjelaskan hal-hal apa saja yang perlu kawan-kawan siapkan, sebelum penerjunan KKN. 

Yang pertama kali harus dipersiapkan adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang berkomitmen tinggi, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab.
 
Maksud saya dalam hal ini adalah mempersiapkan struktur kepengurusan, baik kecamatan ataupun desa, dengan menempatkan orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab. Peran pengurus dalam KKN ini sangatlah penting guna keberjalanan KKN dan kesusksesan KKN. 

Saya sampaikan dalam tulisan ini, mohon kepada kawan-kawanku yang akan melakukan KKN setelah saya, tolong jangan pilih orang-orang yang tidak memiliki syarat-syarat yang saya sampaikan di atas, untuk menjadi pengurus di desa ataupun kecamatan. Tugas KKN sebagai mahasiswa saja sudah berat yaitu mempersiapkan program, survei, melaksanakan program, dan sebagainya, apalagi ditambah dengan mengurusi keorganisasian KKN. Kalau bukan orang-orang yang memiliki kualitas, saya tidak bisa menjamin KKN kawan-kawan akan terlaksana dengan baik. 

Saya tidak mengatakan bahwa saya merupakan orang yang memiliki kualitas tersebut. Namun, saya paham betul, kalau yang dibutuhkan dalam keorganisasian KKN adalah orang-orang dengan kriteria tersebut, sehingga saya katakan dia adalah orang yang berkualitas dan pantas dipilih. 

Syukur, jika bisa menambah dua hal lagi dalam memilih orang untuk menjadi pengurus, yaitu orang yang pandai dan punya pengalaman organisasi yang cukup. 

Berikutnya, yang harus dipersiapkan adalah urusan kesekretariatan atau administrasi, termasuk mempersiapkan program.
 
Ini sangat peting dipersiapkan dan jangan sampai terjadi kesimpangsiuran informasi. Karena jika terjadi kesimpang siuran informasi, dampaknya akan sangat fatal. Terlebih banyak sekali hal hal yang perlu dipersiapkan. Diantaranya Log sheet, dokumentasi, Laporan rencana kerja desa dan kecamatan, Time line program unggulan, mencari tempat tinggal, dan sebagainya, yang itu cukup menyita waktu dan menguras tenaga. 

Oleh karena itu, saran dari saya, rutinlah koordinator kecamatan dan/atau sekretaris kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak universitas, dosen pembimbing lapangan, perangkat kecamatan (Camat dan perangkatnya), dan pengurus desa (kordes dan sekdes). Kemudian pengurus desa (kordes atau sekdes) harus rajin berkoordinasi dengan korcam, perangkat desa (Kepala desa dan jajarannya), dan kawan-kawan desanya.   

Sebagai catatan, kawan-kawan harus memiliki nomor handphone atau telfon dari pihak pihak yang ingin kawan-kawan hubungi. Ini untuk mempermudah koordinasi.  

Berkaitan dengan persiapan program, untuk mempersiapkan program, ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan, diantaranya :


1.    Survei di lokasi KKN untuk identifikasi masalah dan berkoordinasi dengan Desa atau Kecamatan yang bersangkutan;
2.    Berkoordinasi dengan Universitas, Dosen Pembimbing Lapangan, dan perangkat desa ataupun kecamatan terkait program yang direncanakan;
3.    Berkoordinasi antar mahasiswa untuk menentukan rencana program yang akan dilaksanakan dan menentukan waktu pengumpulan Laporan Rencana Kerja beserta lampirannya ke berbagai pihak; 
4.      Membuat timeline pelaksanaan program; dan
5.  Berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menjalin kerjasama dalam pelaksanaan program. Contohnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk program sosialisasi penanggulangan HIV/AIDS.


Terakhir, yang perlu dipersiapkan adalah teknis pemberangkatan 

Teknis pemberangkatan merupakan hal yang sangat penting. Karena jika tidak diatur mengenai teknis pemberangkatan secara baik, dapat menimbulkan resiko kekacauan dalam pemberangkatan dan penempatan di lokasi KKN.

Demikianlah beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum penerjuanan KKN. Mohon maaf jika terdapat kekurangan, atau terdapat kata-kata yang tidak berkenan. Semoga bermanfaat. Terima kasih




1 komentar:

  1. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus