Makna
atau arti frasa “Tanpa Hak” atau “Melawan Hukum” dalam Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Tulisan
saya ini dibuat dengan cara penulisan “tanya jawab”. Artinya, saya akan membuat
suatu pertanyaan mengenai cybercrime dan
pertanyaan mengenai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Kemudian, saya akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan
tersebut. Salah satu pertanyaan yang saya tulis adalah pertanyaan “apakah makna atau arti dari frasa “tanpa
hak” atau “melawan hukum” dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik ?”.