HUKUM BAGI PELAKU PEMBUAT AKUN MEDIA SOSIAL PALSU ATAS NAMA ARTIS, AKTOR, ATAU SELEBRITI


Beberapa waktu lalu saya melihat tayangan di telivisi yang menayangkan Aktor Vino G Bastian yang menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa terdapat akun instagram atas nama dirinya serta akun tersebut difollow oleh banyak orang. Dalam kesempatan itu, Vino G Bastian menjelaskan bahwa akun tersebut adalah akun palsu, yaitu bukan akun instagram miliknya. 

Lalu timbul minat dalam diri saya, untuk mencoba memberikan informasi kepada kawan-kawan, tentang bagaimana hukum di Indonesia mengatur pemalsuan akun media sosial milik artis, aktor atau selebriti. Dalam kesempatan ini, saya akan menuliskan hal, atas pertanyaan “Bagaimana hukumnya membuat akun palsu di media sosial atas nama artis, aktor, atau selebriti menurut hukum di Indonesia?”.  

MAKNA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG ITE

Makna atau arti frasa “Tanpa Hak” atau “Melawan Hukum” dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik



Tulisan saya ini dibuat dengan cara penulisan “tanya jawab”. Artinya, saya akan membuat suatu pertanyaan mengenai cybercrime dan pertanyaan mengenai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, saya akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Salah satu pertanyaan yang saya tulis adalah pertanyaan “apakah makna atau arti dari frasa “tanpa hak” atau “melawan hukum” dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ?”.  

PENYADAPAN DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM DI INDONESIA?

Penyadapan diperbolehkan oleh hukum di Indonesia?. Iya benar, penyadapan memang diperbolehkan oleh hukum di Indonesia. Namun, penyadapan yang seperti apa yang diperbolehkan?.  Hal itu akan dijawab melalui penjabaran dalam tulisan ini.

LIRIK LAGU DAN CHORD TANOH LADO (TANAH LADA)



TANOH LADO
Lagu Lampung


Ini adalah chord yang cocok dimainkan untuk penyanyi laki-laki. Jika terlalu rendah atau terlalu tinggi,  maka silahkan dimainkan dengan chord lain. Saya memberikan chord di bawah, karena yang saya rasa, chord ini adalah chord yang paling mudah untuk dimainkan bagi penyanyi laki-laki.

CARA MENYUSUN PROGRAM KERJA SENAT MAHASISWA


cara menyusun program kerja senat mahasiswa yang baik dan benar


Kawanku yang baik hatinya , kita tau bahwa salah satu organisasi yang ada di dalam suatu kampus di Negara Indonesia ini adalah organisasi Senat Mahasiswa. Senat Mahasiswa tersebut, dibagi menjadi 2 (dua), yaitu Senat Mahasiswa tingkat fakultas, dan Senat Mahasiswa tingkat universitas. Ditinjau dari tugas pokok dan fungsinya, sebenarnya tidak ada perbedaan antara keduanya. Tugas pokok dan fungsinya adalah sebagaimana yang saya jelaskan dalam tulisan saya di:

TENTANG PENULIS

Blog ini dikelola oleh saya, dan semua tulisan yang ada disini adalah tulisan yang saya hasilkan. Saya Achmad Nosi Utama, S.H., merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Saat ini sedang menempuh pendidikan S2 di Magister Ilmu Hukum di universitas yang sama dan bekerja di kantor hukum/advokat di Kota Semarang.

Pengalaman organisasi diantaranya, Ketua Komisi 6 Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro 2015, Kepala Divisi Aksi, Propaganda isu, dan Opini Kementerian Sosial Politik BEM KM Undip 2014, Anggota Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia 2014, Anggota  Unit Kegiatan Mahasiswa Keluarga Silat Nasional Perisai Diri Undip, Bendahara Komite Pemilihan Raya Fakultas Hukum Undip 2013, Perangkat Muda Departemen Hukum dan Kebijakan Publik BEM FH Undip 2013, Anggota Departemen Riset UPK KSHI FH Undip.