PENGERTIAN ASAS AVAW DAN ASAS AVAS DALAM HUKUM PIDANA



ASAS AVAW
 
Asas AVAW merupakan singkatan dari “afwezigheid van alle schuld”. Asas ini dalam bahasa Indonesia disebut dengan asas “tiada pidana tanpa kesalahan”. Asas AVAW ini juga sama dengan asas “nulla poena sine culpa” yang artinya adalah “tiada pidana tanpa kesalahan”. Asas AVAW memiliki arti bahwa seseorang tidak dapat dipidana (dijatuhi sanksi pidana) bilamana tidak ada kesalahan pada orang tersebut. Kesalahan tersebut dapat berupa kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa).

PENGALAMAN MENGIKUTI SELEKSI MASUK PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO



Pada tahun 2016 saya mendaftarkan diri untuk menjadi mahasiswa di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Terdapat beberapa seleksi yang harus saya ikuti untuk dapat diterima menjadi mahasiswa di program ini. Seleksi tersebut yaitu:

TEST POTENSI AKADEMIK 

Dalam Test Potensi Akademik ini, soal-soal yang diujikan jenisnya mirip-mirip dengan soal-soal yang ada di buku-buku panduan Test Potensi Akademik yang banyak dijual di toko-toko buku. Termasuk dalam test ini diujikan soal matematika.